Keluarga seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Nunukan, Kalimantan Utara, memprotes kebijakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Roby Nahak Serang (RB) yang dituding tak manusiawi dalam mempekerjakan anaknya, A. Sementara itu, Roby membantah hal tersebut. Menurutnya, sudah sepatutnya ASN memberikan waktu dan tenaganya untuk kemajuan dan pembangunan daerah. Dipekerjakan Larut Malam Hampir Tiap Hari Rusli, ayah A, mengatakan, perlakuan Roby yang memerintahkan anaknya bekerja tanpa libur hingga larut malam, tak bisa ditolerir. “Ini tidak ada (uang) lembur. Kalau sesekali, misalnya akhir tahun banyak berkas diurus, tak masalah. Ini biar Sabtu, Minggu, yang harusnya libur, dia disuruh kerja juga sampai malam,” kata Rusli saat menemui wartawan, mengadukan perlakuan RB kepada anaknya, Jumat (9/1/2026).
sejak BPPD dipimpin RB, anak saya dipekerjakan sampai larut malam setiap hari, padahal dia PPPK Paruh Waktu,” ujar Rusli.
Ia juga mengatakan, anaknya tersebut memiliki seorang anak berusia 2 tahun yang juga butuh perhatian dan kasih sayang seorang ayah. Seharusnya, kata Rusli, ada dasar kuat dalam memerintah pegawai. Meski lembur kerja, tetap saja harus ada aturan yang mendasari, termasuk hitungan lemburnya. Faktanya, tenaga anaknya dimanfaatkan sedemikian rupa, bahkan bukan hanya untuk urusan kantor, tapi juga urusan pribadi Roby. “Jadi karena pulang malam terus saya tanya anak saya. Dia mengaku kadang disuruh juga jaga kafe milik RB. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Rusli tidak membantah bahwa seorang pegawai harus loyal kepada atasan. Namun, ada batasan dan koridor tertentu berdasarkan aturan baku yang bisa dipertanggung jawabkan.
tidak ada aturan memperkerjakan pegawai hingga larut malam, tanpa adanya uang lembur, tanpa ada dasar hukum jelas yang menguatkan kebijakan tersebut. “Kalau mau bicara dia pimpinan instansi pemerintah, mohon maaf, saya juga pimpinan salah satu lembaga pemerintah. Tapi mempekerjakan pegawai di luar jam kerja, ada dasar perintahnya dan jelas hitung hitungannya,” tegasnya.
Rusli kembali menegaskan, perlakuan RB sudah terjadi sekitar dua bulan, sejak dipercaya sebagai Kepala BPPD Nunukan.
sumber :https://regional.kompas.com/read/2026/01/09/202551678/pppk-paruh-waktu-dipekerjakan-hingga-larut-malam-keluarga-protes-hampir