Menakar Kesejahteraan Jaksa di Balik Segudang Prestasi

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan menempati posisi yang relatif berbeda dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Ketika kepercayaan publik terhadap institusi negara seringkali berfluktuasi, Kejaksaan justru menunjukkan tren yang menguat. Sejumlah survei nasional menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya, terutama dalam pemberantasan korupsi. 

Kepercayaan ini tidak lahir dari pencitraan singkat, melainkan dari kerja panjang yang konsisten dan keberanian menangani perkara-perkara besar. Kepercayaan publik sejatinya adalah mandat. Ini menandai adanya harapan masyarakat agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas. Namun, mandat semacam ini tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu menuntut tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa para pelaksana mandat tersebut bekerja dalam kondisi yang layak, aman, dan manusiawi.

Prestasi yang Terlihat dalam Angka

Capaian Kejaksaan tidak berhenti pada simbol penegakan hukum. Ia dapat diukur secara konkret melalui pemulihan kerugian negara. Dalam sejumlah perkara korupsi besar, Kejaksaan berhasil mengembalikan triliunan rupiah ke kas negara melalui mekanisme uang pengganti, denda, dan penyitaan aset. Pendekatan ini menempatkan penegakan hukum tidak hanya sebagai sarana penghukuman, tetapi juga sebagai instrumen pemulihan keuangan publik.

Di tengah kebutuhan anggaran negara yang semakin kompleks, capaian tersebut memiliki arti strategis. Setiap rupiah yang kembali adalah ruang fiskal bagi kepentingan publik. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja jaksa berdampak langsung pada kehidupan negara, jauh melampaui ruang sidang dan putusan pengadilan.

Risiko di Balik Pemberantasan Korupsi

Namun, prestasi itu tidak lahir dari ruang yang aman. Pemberantasan korupsi selalu bersinggungan dengan kepentingan besar dan kekuatan yang tidak jarang bersifat agresif. Jaksa tidak hanya bekerja dengan berkas perkara, tetapi juga menghadapi tekanan, intimidasi, dan ancaman nyata. Dalam beberapa peristiwa, risiko tersebut bahkan berujung pada kekerasan fisik.

Tekanan yang dihadapi jaksa tidak berhenti pada urusan profesional. Dalam banyak kasus, beban itu merembet ke kehidupan pribadi dan keluarga. Rasa aman menjadi barang mahal. Fakta ini memperlihatkan bahwa tugas jaksa bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan pengabdian dengan risiko personal yang nyata.

Kesejahteraan yang Tertinggal

Jika prestasi Kejaksaan diukur dari triliunan rupiah yang berhasil dikembalikan ke kas negara, maka kebijakan negara terhadap kesejahteraan jaksa masih bergerak dalam hitungan yang jauh lebih kecil. Ketimpangan ini bukan semata soal angka, melainkan soal keberpihakan. Negara terlihat sigap menghitung hasil kerja penegakan hukum, tetapi jauh lebih lambat menghitung kebutuhan dasar para pelaksananya.

Wacana kenaikan gaji hakim yang mengemuka belakangan seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi yang lebih luas. Penegakan hukum bekerja sebagai satu sistem yang saling bergantung. Menguatkan satu pilar sambil membiarkan pilar lain menanggung beban berlebih bukanlah kebijakan yang berkelanjutan.

Kesejahteraan sebagai Penopang Integritas

Membicarakan kesejahteraan aparat penegak hukum tidak seharusnya dianggap sensitif. Dalam tata kelola negara modern, kesejahteraan adalah bagian dari desain kebijakan. Negara tidak dapat terus-menerus menuntut integritas tanpa menyediakan kondisi kerja yang adil dan layak. Idealisme personal memang penting, tetapi ia tidak bisa diperas tanpa batas.

Kesejahteraan yang proporsional berfungsi sebagai penopang integritas. Ia membantu menjaga jarak antara aparat penegak hukum dan berbagai godaan kompromi yang kerap muncul dalam praktik. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan justru sejalan dengan tujuan besar pemberantasan korupsi, bukan bertentangan dengannya.

Perlunya Negara Menentukan Sikap

Menyejahterakan jaksa bukan berarti memanjakan aparat. Ini adalah investasi negara untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara berkelanjutan. Ketika negara menikmati manfaat berupa triliunan rupiah yang kembali ke kas publik, sudah semestinya negara hadir lebih awal dalam melindungi dan memperkuat para penjaga keadilan.

Prestasi triliunan tidak seharusnya terus dibalas dengan kesejahteraan seribuan. Di titik inilah negara menentukan sikap. Bukan melalui pernyataan, melainkan melalui kebijakan nyata yang memastikan jaksa dapat bekerja dengan rasa aman, bermartabat, dan dengan keyakinan bahwa negara berdiri di belakang mereka.

SUMBER:https://rm.id/baca-berita/nasional/299443/menakar-kesejahteraan-jaksa-di-balik-segudang-prestasi

Berita Terkait

Berita Lainnya